Pemindahaan dari Pelatihan Industrial ke Magang Teknis
Seorang trainee harus lulus “Ujian Keterampilan Perdagangan Nasional (Tingkat Dasar 2) atau sistem penilaian tingkat utama yang disetujui oleh JITCO” agar dapat diterima sebagai peserta magang teknis di jepang. Seorang tarinee akan mengikuti ujian tersebut apabila telah mengikuti kira-kira 5/6 dari keseluruhan waktu pelatihan: Trainee harus menunjukkan bahwa ia telah menguasai teknologi, keterampilan dan pengetahuan sampai tingkat yang telah ditentukan. Selain itu, kondisi pelatihan dan
kependudukan dari trainee tersebut juga harus dapat diterima.
Ujian keterampilan terdiri dari sebuah ujian tertulis dan sebuah ujian praktek. Para trainee mungkin akan gelisah ketika melakukan ujian ini, namun pertanyaan-pertanyaan dalam ujian ini didasarkan pada apa yang telah dipelajari dalam pelatihan, oleh karena itu pandulah para trainee ini agar percaya diri dan tenang.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk magang teknis di Perusahaan Jepang
Para trainee harus memenuhi persyaratan berikut ini:
① Menyelesaikan pelatihan pekerjaan dalam beberapa beberapa pekerjaan yang telah ditunjuk.
② Setelah menyelesaikan pelatihan para calon trainee kembali ke Negara asal mereka, dan
terlibat dalam pekerjaan di mana mereka dapat menggunakan teknologi dan keterampilan yang mereka kuasai selama berada di Jepang.
③ Para trainee harus dapat mencapai tujuan dari program magang teknis jepang ini, sesuai dengan kondisi kependudukan mereka.
④ Mampu terlibat dalam magang teknis dengan status kontrak pekerjaan yang bertujuan untuk menguasai teknologi dan keterampilan praktis. Untuk mendapatkan detail persyaratan lainnya, dapat merujuk kepada buku “Buku Pedoman Program Pelatihan Industri dan Program Praktek Kerja.”
untuk mendapatkannya bisa anda download bukunya
untuk mendapatkannya bisa anda download bukunya
Jenis jabatan dan pekerjaan yang dapat menjalankan Magang Teknis
Ada 62 jenis jabatan (114 pekerjaan) per tanggal 1 April 2007 yang merupakan bagian dari “Ujian Keterampilan Perdagangan Nasional” dan sistem penilaian keterampilan yang telah disetujui oleh JITCO.
Periode Tinggal Peserta Magang Jepang
② Para peserta magang teknis tidak diperbolehkan menempati jabatan yang mana periode trainingnya relatif singkat.
③ Periode magang teknis lamanya tidak boleh lebih dari 1,5 kali periode pelatihan (hal ini tidak berlaku apabila periode pelatihannya melebihi waktu sembilan bulan).
Kontrak Pekerjaan
Seorang peserta magang teknis harus membuat sebuah kontrak pekerjaan dengan perusahaan yang menerimanya. Kondisi pekerjaan, termasuk jam kerja buruh, upah tenaga kerja, dll. ditetapkan dalam kontrak pekerjaan.
Upah/ Gaji Peserta Magang Jepang
① Seorang peserta magang teknis mendapat bayaran sebagai pekerja melalui magang teknis dari perusahaan yang menerima mereka. Upah ini harus dibayarkan secara langsung oleh perusahaan penerima kepada peserta magang teknis secara penuh dalam bentuk mata uang yen, lebih dari sekali setiap bulannya, pada tanggal yang ditentukan, sesuai dengan Undang-undang Standar Tenaga Kerja.
② Upah per jam tenaga kerja magang teknis di jepang harus sama dengan atau lebih besar dari upah minimum tenaga kerja per jam yang ditentukan oleh setiap daerah administrasi di mana peserta magang teknis tersebut menerima jabatan, sesuai dengan Undang-undang Upah Minimum Tenaga Kerja.
Upah minimum tenaga kerja ditentukan dengan “upah minimum tenaga kerja per daerah administrasi” yang berlaku untuk semua perusahaan yang berlokasi di daerah administrasi tersebut dan “upah minimum berdasarkan industri” yang berlaku untuk industri tertentu.
Untuk jumlah “upah minimum per daerah administrasi”, lihat “Tabel 1 Upah Mini-mum Tenaga Kerja per Berdasarkan Daerah Administrasi Tahun 2006”.
Industri-industri berikut memiliki “upah minimum tenaga kerja berdasarkan industri” yang berbeda antar daerah administrasi yang satu dengan daerah aministrasi yang lain: Hubungi Biro Tenaga Kerja atau Kantor Pemeriksa Standar Tenaga Kerja, atau kunjungi website Biro Tenaga Kerja.
Tabel 1 Upah Minimum Tenaga Kerja per Jam untuk setiap Daerah Administrasi Tahun 2006
(Satuan: yen, per 1 Oktober 2006)
Catatan: Setiap tahunnya jumlah ini akan ditinjau kembali, setiap tanggal 1 Oktober. |
Jam Kerja
① Jumlah jam kerja tidak boleh lebih dari 40 jam per minggu, atau 8 jam per hari.
② Paling sedikit diberikan satu hari libur setiap minggu, atau empat hari atau lebih perempat minggu. Beberapa peserta magang teknis dapat saja berpikir bahwa semua perusahaan di Jepang memiliki dua hari libur per minggu, namun dua hari libur per minggu tidak harus diberikan.
③ Apabila seorang peserta magang teknis melakukan kerja lembur, maka upah kerja tambahan akan diberikan. Kerja lembur dan kerja ketika hari libur merujuk pada kelebihan waktu kerja yang ditunjukkan pada ① dan ② diatas:Kerja lembur: 25% lebih besar dari upah reguler
Kerja di hari libur: 35% lebih besar dari upah reguler
Kerja larut malam: 25% lebih besar dari upah reguler
Kerja lembur sampai larut malam: 50% lebih besar dari upah reguler
Kerja di hari libur sampai larut malam: 60% lebih besar dari upah reguler
Contoh: Jika seorang peserta magang melakukan kerja lembur pada sebuah kantor
di daerah Hokkaido, maka berikut ini adalah upah kerja yang harus dibayarkan:
Kerja lembur: 644 yen × 1,25 (rasio tunjangan tambahan) = 805 yen
Kerja lembur sampai larut malam: 644 yen × 1,50 (rasio tunjangan tambahan) = 966 yen
Kerja di hari libur: 644 yen × 1,35 (rasio tunjangan tambahan) = 869 yen
Pensiun, asuransi kesehatan dan asuransi tenaga kerja
Merujuk pada setiap ketentuan dalam Tabel 2 pada halaman berikutnya untuk asuransi pensiun, kesehatan dan asuransi tenaga kerja. Untuk asuransi pensiun nasional atau asuransi pensiun tenaga kerja, orang asing yang membayar biaya asuransi lebih dari enam bulan, dan tidak memiliki kesempatan mendapatkan pensiun, dapat menuntut penarikan sekaligus setelah dua tahun meninggalkan Jepang. Untuk memperoleh detailnya, berkonsultasilah dengan sebuah biro asuransi sosial, atau kunjungi situs webnya.
Mengambil ujian untuk naik ke kelas yang lebih atas
Pada bagian “3. Pemindahan dari Pelatihan Industri ke Pelatihan Industrial” menyatakan bahwa para trainee harus lulus “Ujian Keterampilan Perdagangan Nasional (Tingkat Dasar 2) atau sistem penilaian tingkat utama yang disetujui oleh JITCO”.
JITCO menyediakan bonus bagi peserta magang teknis yang telah lulus ujian keterampilan kelas atas, agar dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan tingkat keterampilan para peserta magang teknis di jepang.
Secara khusus, apabila seorang peserta magang teknik lulus dari uji keterampilan yang lebih tinggi dari pada tingkat dasar 1 dari “Ujian Keterampilan Perdagangan Nasional” atau sistem penilaian keterampilan tingkat menengah yang disetujui oleh JITCO pada ujian awal, maka para peserta magang teknis tersebut akan diberikan bonus sebesar 10.000 sampai 30.000 yen sesuai dengan hasil dari tingkat ujian yang diikuti: Para peserta magang di berikan pendorong untuk menguji keterampilan teknis mereka di kelas yang lebih tinggi.
Keterangan
“Undang-undang Imigrasi” melarang para trainee dan peserta magang teknis mendapatkan bayaran atas pekerjaannya diluar pelatihan atau magang teknis (misalnya pekerjaan paruh waktu). Apabila Anda memang melakukan pekerjaan paruh waktu, artinya Anda terlibat dalam kegiatan yang tidak diijinkan, dan Anda akan diberikan hukuman atau akan dipindahkan secara paksa.
Tabel 2 Perbedaan-perbedaan Antara Para Trainee dan Peserta Magang Teknis
Perbedaan-perbedaan antara Pelatihan Industri dan Pelatihan Magang Teknis
Keduanya merupakan pelatihan yang memiliki tujuan yang sama yaitu: Untuk meningkatkan sumber daya manusia dari Negara-negara di luar Jepang dengan cara mengalihkan teknologi-teknologi industri dan jabatan Jepang, keterampilan dan pengetahuan kepada orang orang asing, namun syarat-syarat dan kandungan kedua jenis pelatihan tersebut berbeda. Hal ini harus sepenuhnya dipahami oleh semua orang yang berkepentingan, termasuk para trainee dan peserta magang teknis, sehingga pelatihan dan magang teknis dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Lihat “Tabel 2 Perbedaan-perbedaan antara Para Trainee dan Peserta Magang Teknis” untuk mendapatkan perbedaan-perbedaan utama diantara kedua jenis pelatihan ini.
Tabel 2 Perbedaan-perbedaan Antara Para Trainee dan Peserta Magang Teknis
* Catatan 1 berlaku bagi peserta magang teknis dalam usaha perkantoran yang memperkerjakan 5 orang pekerja atau lebih (termasuk peserta magang teknis) dan semua kantor korporat;
Catatan 2 berlaku bagi peserta magang teknis yang bekerja pada kantor selain tersebut diatas (sebagai kewajiban).
* Catatan 3: Membayar biaya asuransi dapat dibebaskan atau dikurangi bagi para trainee.
* Catatan 4: Pemilik usaha bertanggung jawab untuk semua biaya asuransi.
Demikian info mengenai "Tinjauan Teknis Tentang Program Magang ke Jepang" semoga bermanfaat dan menambah wawasan